Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau menyurati kabupaten/kota agar mengusulkan industri kecil menengah (IKM) yang berada di wilayahnya untuk penerimaan penghargaan Upakarti di tingkat nasional. Namun sebelum usulan itu diajukan ke pusat, terlebih dahulu dilakukan seleksi di tingkat provinsi.
Kabid Perindustrian Disperindag Riau, Ridwan Sianturi mengatakan, penghargaan Upakarti bagi IKM setiap tahun diberikan. Tahun lalu ada 1 orang yang menerima penghargaan tersebut.
“Kita upayakan tahun ini penghargaan tersebut bisa lebih yang dapat,” kata Ridwan, Selasa (19/4/2011), seperti dikutip riaupos.com.
Penghargaan bergengsi yang diperuntukkan bagi IKM ini merupakan motivasi bagi mereka agar senantiasa terus meningkatkan hasil kinerjanya. Bahkan tidak hanya IKM, melainkan bagi perusahaan dan individu yang bergerak dalam bidang industri.
Penghargaan tersebut diberikan pemerintah kepada mereka yang berhasil membina dan mengembangkan industri kecil dan menengah, menemukan rintisan teknologi industri dan berhasil menemukan desain produk yang memberikan manfaat bagi sektor perindustrian serta IKM yang secara konsisten melakukan pengendalian mutu terhadap produknya.
“Penghargaan Upakarti diberikan mencakup lima kategori yaitu jasa pengabdian, jasa pelestarian, jasa kepeloporan, jasa kepedulian, dan IKM modern,” pungkasnya. (*)
referensi : riaubisnis.com